Untuk teman-teman yang akan berbagi Informasi mengenai Kuliah ( bagi yang belum lulus ) :) , Tugas Akhir, Pekerjaan, Karir, Cerita, shering foto waktu kuliah, sama satu gank, wisuda, piknik, Apapun itu yang bisa dibagi untuk membantu teman-teman kita yang lain, dan juga sebagai sarana untuk menjalin silaturohmi... :)

Kirim ke Email:

  1. teknikindustri04@gmail.com

  2. teknik_industri04_uii@yahoo.co

Minggu, 22 November 2009

Bisnis Waralaba: Tujuh Jurus Sukses: The Untold Story

Persaingan kian sengit. Wajah bisnis kian tak ramah. Maka, kendati Anda membeli suatu waralaba, yang mengklaim sistemnya siap pakai, kalau mau sukses, jangan terlena dan cuma duduk ongkang-ongkang. Ikuti pengalaman terwaralaba yang sukses.

Lina, seorang pelanggan salon waralaba, tampak kesal. Kunjungan pertama ke salon yang menurut brosurnya mengutamakan layanan berkualitas profesional ini sungguh mengecewakan. Sebab, tak hanya proses pemijatan di kepala yang terasa terlalu keras dan cepat selesai, malah bajunya pun basah kena air saat rambutnya dicuci. Dalam hati ia mengumpati pegawai yang tidak profesional, seperti pria yang tadi melayaninya itu.


Lina tak sendirian. Pakar waralaba Amir Karamoy pun mengaku menerima banyak
keluhan dari para pembeli waralaba (terwaralaba) salon soal kualitas SDM-nya. Padahal, mereka telah mengikuti pelatihan dari pewaralaba. “Merekrut SDM untuk salon memang tak mudah,” ungkap Amir. Itu sebabnya, lanjut dia, para calon terwaralaba mesti menyiapkan diri menghadapi hal-hal yang tak terduga.

Selain itu, untuk sukses berbisnis waralaba, terwaralaba sebaiknya jangan hanya ikut aturan yang dibuat pewaralaba. Persaingan kian sengit. Rumus standar tak lagi memadai jika terwaralaba ingin sukses. Mereka harus mau melakukan upaya ekstra. Apa saja? Sejumlah terwaralaba

—Riza
Rosalina, Jemmy, Baron Respati, Wingky W. Kushadi, Asep Gosiman, dan

Lukman Hakim—ternyata mau berbagi kiat suksesnya.

1. Jangan Takut Keluar dari Aturan Baku Sistem yang baku
Itulah yang biasa ditawarkan para pewaralaba kepada para pembelinya. Namun, ada baiknya terwaralaba mencoba untuk berkreasi. Inilah yang dilakukan Riza Rosalina, yang membeli waralaba Sanggar Kreativitas Bobo (SKB) dari Grup Gramedia, tahun 2000 lalu. Dalam
paket itu, SKB menyajikan metode pengajaran yang terlalu konvensional.

Merasa kurang sreg, dokter gigi ini pun melakukan modifikasi. Ia menerapkan metode active learning. Kebetulan, seorang kawannya sukses menerapkan metode ini di lembaga pendidikan yang dikelolanya. Agar metodenya berjalan baik, Riza pun bersikeras memakai ruangan yang lebih luas, melebihi yang diatur dalam perjanjian waralaba.
Pengalaman pribadi Riza, 43, juga mendukung perlunya modifikasi. Anaknya kebetulan bersekolah di sebuah sekolah swasta di Cibubur yang menerapkan metode active learning.
Sebelum menerapkan metode itu, Riza membuka banyak buku psikologi tentang anak. Ia juga rajin ikut seminar yang membahas soal kepribadian anak. “Saya tak ingin sekadar menjalankan bisnis. Saya harus tahu perkembangan setiap anak didik,” ujar ibu dua anak ini.

Riza boleh bersyukur. Kini, hampir semua dari 17 SKB-nya menerapkan metode active learning, termasuk yang ada di Jl. Pondok Betung Raya No. 48, Bintaro, Tangerang. Patut dicatat, Riza menjadi satu-satunya pembeli waralaba SKB angkatan pertama yang sukses. Dua lainnya keburu gulung tikar.

2. Siapkan Dana Ekstra untuk Promosi

Promosi, entah berupa spanduk, umbul-umbul, baliho, brosur, buletin, atau iklan radio, biasanya sudah diatur dalam perjanjian. Begitu juga besarnya anggaran.
Namun, Jemmy tak mau ikut aturan itu. Pembeli waralaba Bread Story ini bersikeras mengeluarkan dana ekstra untuk promosi. Alasannya, ini gerai pertama. Jadi, pasti butuh usaha ekstra untuk menarik perhatian pengunjung. Dan, untuk itu, Jemmy tak mau melulu mengandalkan promosi dari pewaralaba.

Lalu, apa bentuk promosi yang digelar pria yang berdomisili di Surabaya ini?
Ia membuat pertunjukan musik dan bahkan badut untuk pembukaan gerai pertamanya di Malang Town Square. Dampaknya cukup menggembirakan.
Sebagai pembeli pertama waralaba Bread Story, ia berhasil mencapai break-even point (BEP) sesuai yang dijanjikan pewaralaba.

Sukses itu membuatnya tancap gas. Ia langsung membuka gerai kedua di Plaza Marina, Surabaya, dan tahun ini berharap bisa membuka tiga gerai Bread Story lagi di Surabaya.
Dana ekstra untuk promosi juga dikeluarkan Wingky Waluyo Kushadi, pembeli waralaba kursus pendidikan Primagama.Untuk menarik minat siswa ke lembaga kursusnya, ia memberikan kupon undian kepada mereka yang membayar tunai di muka. Kupon itu diundi pada akhir tahun. Hadiahnya: sepeda motor dan komputer.

Dana promosi juga ia cadangkan untuk memberikan garansi uang kembali 80% jika murid Primagama tidak lulus ujian akhir nasional. Ada catatan di sini, sang murid ini punya angka kehadiran 80% di kelas. “Kami mulai menerapkannya tahun 2004,” ungkap Wingky. Itu berarti setahun sesudah ia membeli waralaba Primagama.

3. Bagaimanapun, Anda Harus Melihat Lokasi Sendiri


Pewaralaba biasanya yang menetapkan kriteria lokasi gerai waralaba. Pembeli tinggal duduk manis. Namun, pengalaman berbeda dialami Lukman Hakim, pembeli waralaba Indomaret. Saat ditawari suatu lokasi oleh Indomaret, ia tak langsung setuju. Lukman ikut mondar-mandir meninjau lokasi sampai hatinya merasa sreg. Hasilnya memuaskan. Gerai itu mencapai BEP hanya dalam waktu 24 bulan. Padahal, Indomaret saja mematok 43 bulan.
Kini, Lukman sukses mengelola empat gerai Indomaret.
Survei lokasi sendiri juga dilakukan Baron Respati. Meski pemilik waralaba Kafe O La La telah memberikan panduan umum untuk memilih lokasi, toh Baron merasa perlu melakukan riset sendiri. Sebab, ia punya tiga kriteria dalam memilih lokasi, yaitu lalu lintas pengunjung, tingkat hunian di gedung, serta pengelola gedung. Berkat jitu dalam memilih lokasi, jadilah kini Baron memiliki lima gerai Kafe O La La. Ia sukses. Gerai-gerainya itu ada di Grha SCTV, Gedung Bank Permata, Gajah Mada Plaza, Wisma Mulia, dan Graha Paramita (Kuningan).

Ikut memilih lokasi sendiri juga dilakukan Jemmy. Syaratnya, gerai Bread Story-nya harus menjadi pionir alias belum ada pesaing. Kalau sudah ada, jangan harap ia mau buka gerai di sana.

Wingky Kushadi pun punya kriteria dalam memilih lokasi. Katanya, omzet terbaik jika lokasi gerai dekat dengan ATM bank. Mengapa? “Sebab, tak perlu biaya pemasaran,” kata pria 28 tahun ini sambil terbahak. Saat antrean panjang di ATM, para nasabah jadi akan melihat gerai Primagama di situ. “Jadi numpang beken,” gelaknya, lagi. Berkat pilihan lokasi yang tetap, kini, dari puluhan gerai Primagama milik Wingky, separonya telah BEP.

4. Anda Juga Butuh Dana Ekstra untuk Kesejahteraan Karyawan

Di bisnis waralaba, untuk urusan karyawan, biasanya terwaralaba tinggal merem. Semuanya sudah diatur, mulai dari pelatihan, kualitas, bahkan sampai ke gajinya. Cuma, kalau ingin sukses, Anda mesti menyiapkan dana ekstra untuk urusan SDM ini.
Itulah yang dilakukan Riza Rosalina. Maklum, dalam bisnis pendidikan, seperti SKB miliknya, kualitas SDM—khususnya tenaga pengajar—sangat menentukan. Nah, agar mereka tak tergiur pindah ke “ladang” lain, Riza mesti mengeluarkan dana ekstra untuk uang makan, kesehatan, dan bonus prestasi. Papar Riza, “Uang makan saya berikan jika mereka pulang lebih dari pukul 14.00.” Sementara urusan gaji (uang per sesi pengajaran), transportasi, dan tunjangan hari raya ditentukan oleh pewaralaba.

Cara yang sama dilakukan Wingky. Ia menambah jumlah insentif bagi para kepala cabangnya (pimpinan tertinggi di gerai waralaba Primagama).
Sesuai aturan, insentif untuk kepala cabang yang berhasil menarik murid masuk Primagama adalah 1%. Nah, Wingky berinisiatif menambah menjadi 2%.

5. Jangan Abaikan Lingkungan dan Selera Lokal

Peduli dengan selera lokal dilakukan Baron Respati di setiap gerai Kafe O La La-nya.
Misalnya, ia sengaja membuat tema dan perlakuan berbeda untuk setiap gerai miliknya. Gerai di Kuningan sengaja ia buat trendi, modern, dan berbau Perancis. Lalu, gerai di Wisma Mulia yang dekat rumah sakit, seluruh tampilan dibuatnya bersih. Ia pun memakai dapur berkonsep open kitchen. Sementara gerai di Bank Permata tampil dengan konsep modern, yang di Gajah Mada Plaza kental nuansa Tionghoa.
Lain lagi cerita Jemmy. Ia memilih secara selektif varian roti di Bread Story dan menyesuaikannya dengan selera lokal.
Alasannya, “Antara satu kota dan kota lain, kesukaan masyarakatnya berbeda-beda.”

6. Menjadi Pembeli Pertama Jauh Lebih Baik

Banyak calon investor yang ragu menjadi pembeli pertama sebuah waralaba.
Alasannya, sistemnya belum teruji dan banyak trial and error-nya.
Namun, Baron Respati justru menentang arus. Ia malah bersemangat jadi pembeli pertama. “Sebab, belum ada pesaing,” celetuknya. Baron menjadi pembeli pertama waralaba Kafe O La La tahun 2000. Keuntungan lainnya, sebagai pembeli pertama, ia mendapat harga
khusus.
Saat ini, paket waralaba Kafe O La La ditawarkan dengan harga Rp50 juta oleh pemiliknya. Adapun total investasi yang diperlukan untuk satu gerai mencapai Rp300—500 juta, termasuk franchise fee.

Riza juga menjadi pembeli pertama waralaba SKB dari Grup Gramedia. Apa keuntungannya? Selain memperoleh potongan harga untuk franchise fee, ia pun mendapatkan pengajar terbaik hasil pelatihan dari pemilik waralaba. “Para pengajarnya mereka persiapkan betul,” ungkap Riza, yang masih tetap berpraktek sebagai dokter gigi di daerah Tanah Kusir, Jakarta.
Selain itu, banyak hal yang bisa dinegosiasikan secara terbuka dengan pewaralaba. Ini karena mereka pun ingin terwaralabanya sukses.

7. Menyisihkan Waktu Itu Penting

Membeli sebuah waralaba bukan berarti pembelinya tinggal ongkang-ongkang dan semuanya akan berjalan sendiri. Kalau mau sukses, terwaralaba harus mau menyisihkan waktu untuk memantau gerainya. Ini dilakoni terwaralaba Indomaret, Asep Gosiman. Bahkan, Asep mengaku merasa nikmat jika berada di gerainya dan tetap mengawasi pegawainya. Manfaatnya? “Kalau ada yang keliru bisa langsung dibenahi,” katanya, gamblang. Contohnya, melihat pegawainya mahal senyum saat melayani pembeli, Asep bisa langsung menegur.

Lain lagi cerita Wingky. Selama tiga bulan pertama, ia rajin menunggui gerai
Primagama-nya. Kini, setelah yakin segalanya berjalan baik, Wingky cukup berkomunikasi dengan para kepala cabangnya.
Kalau Baron, ia memang menyiapkan waktu khusus untuk mengunjungi lima gerainya setiap hari. Ia memantau langsung perkembangan omzetnya, sehingga jika terjadi penurunan ia bisa langsung segera melakukan perbaikan. Selain itu, ungkap Baron, ia jadi lebih cepat tahu keluhan pelanggan.
Jadi, tak ada cara mudah untuk sukses.
Sumber wartaekonomi.com

Selengkapnya..

Keuntungan & Kerugian Franchise

Keuntungan & Kerugian


Kerugian usaha Franchise:
  1. Kewenangan outlet di tangan Franchisee (kalau terlalu banyak ide merepotkan Franchisor)
  2. Perlu perubahan paradigma (paradigm shift) atas materi yang dijual
  3. Untuk membentuk sistem yang baku, perlu adanya proses yang lebih birokratis

Keuntungan Sistem Franchise:
  1. Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah
  2. Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
  3. Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
  4. Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)
  5. Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha

Penyebab kegagalan:
  1. Franchisor serakah memungut franchise fee
  2. Monitoring yang lemah
  3. Kesalahan merekrut franchisee
  4. Kelemahan pada divisi R&D
  5. Perjanjian yang tidak tegas dan jelas
  6. Sistem operasional yang terlalu rumit

Kunci Sukses Franchising:

1. The more simple, the more success
2. Berorientasi kepada suksesnya franchisee
3. Terus melakukan inovasi dan pengembangan
4. ertanyaan umum (FAQ)
5. Apa keuntungan bergabung dengan usaha Franchise dibandingkan dengan membuka usaha kecil sendiri ?

  • - Mendapatkan bimbingan dan pelatihan (training)
  • - Resiko bisnis lebih kecil, karena belajar dari pengalaman Franchisor (low learning cost, high learning curve)
  • - Berusaha pada bisnis dengan jaringan (networking) yang akan saling menunjang

6. Apa masalah yang paling utama timbul pada tahun-tahun pertama berusaha ?

  • - Perubahan fungsi diri menjadi Boss, sekaligus pelaksana seluruh kegiatan operasional
  • - Pemberian dan pendelegasian wewenang operasional kepada pegawai tidak jelas
  • - Kelemahan pada pengontrolan biaya

7. Apa yang biasanya gagal untuk diterapkan, walaupun sudah mendapatkan pelatihan ?
  • Bidang keuangan
  • Terlalu singkatnya pelatihan Vs kebutuhan di lapangan
8. Apakah Franchisee yang memiliki jiwa wirausaha yg kuat akan menjadi Franchisee yang berhasil?
  • - Tidak menjadi jaminan, karena dalam franchising yang terpenting adalah kemauan untuk bekerjasama
  • - Memiliki pengalaman dan kewirausahaan yang kuat biasanya akan selalu berusaha mengoreksi Franchisor dan tidak
  • mendengarkan petunjuk Franchisor
Permasalahan apa saja yang biasanya menimbulkan perselisihan antara Franchisor dengan Franchisee ?
  • - Umumnya masalah harga pembelian barangbarang
  • dan atribut dari Franchisor
  • - Masalah daerah operasi (teritori) toko / outlet
  • - Ketidaksiapan dalam support franchisor
Apakah barang / jasa yang dijual di outlet franchisee harus murah ?
  • - Franchisor dan franchisee akan mempunyai. kepentingan hasil penjualan outlet yang berbeda, Franchisor akan lebih
  • mendorong kepada tingkat penjualan (sales), sedangkan franchisee akan lebih mengutamakan tingkat keuntungan(profit).
  • - Ada kemungkinan franchisor menghendaki harga jual tidak harus murah (karena royalty-nya akan lebih tinggi).
  • - Yang terpenting adalah franchisee harus untung dengan baik.

Disarikan dari buku & seminar Franchise Manual setelah mendapat ijin dari IFBM.

sumber: yukbisnis.com



Selengkapnya..

Definisi Waralaba (Franchise)

Definisi Waralaba (Franchise)

Suatu strategi pemasaran yang bertujuan untuk mengembangkan jaringan usaha.
Suatu cara untuk mengemas suatu produk atau suatu usaha dengan tujuan untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen yang lebih Iuas. (sesuai Peraturan Menteri no. 12/2006 tentang Waralaba)
Waralaba (Franchise) adalah perikatan antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dimana Penerima Waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba. (sesuai rancangan Peraturan Pemerintah tentang Waralaba)


Waralaba adalah Sistem bisnis dan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang dimiliki orang perseorangan atau badan usaha yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak
lain.
Franchising: duplicating a success business to others ·
Franchising >> whole process
Licensing >> merk & standard
Business Opportunity

Beberapa Istilah dalam Franchising
  • Franchisor = Pemberi Waralaba
  • Franchisee = Penerima Waralaba
  • Master Franchisee
  • Area (development) Franchisee
  • Franchise Fee = Biaya Pembelian Hak Franchise untuk jangka waktu tertentu
  • Royalty Fee = Kontribusi bagi hasil dari pendapatan franchisee (biasanya dari penjualan)
  • Advertising Fee = Biaya kontribusi bagi kegiatan national campaign dari franchisee yang dilakukan oleh franchisor.

Ciri & Kriteria Franchising

Kriteria sistem franchise:
  1. Standard
  2. Uniqueness
  3. Transparant/ Tranferability
  4. Proven
Ciri utama sistem franchise:
  1. Kesempatan mandiri
  2. Dukungan pemasaran
  3. Kesempatan menggunakan nama & jaringan
  4. Dilandasi perjanjian
Kriteria dalam Peraturan:
  1. Standarisasi atas pelayanan dan barang dan atau jasa yang ditawarkan
  2. Mempunyai ciri khas usaha
  3. Dapat diajarkan dan diaplikasikan
  4. Terbukti sudah memberikan keuntungan
  5. Mereknya telah terdaftar
  6. Memberikan dukungan yang berkesinambungan
Bentuk Franchising
  • Product Distribution Franchising
  • Conversion Franchising
  • Business Format Franchising
sumber: yukbisnis.com























Selengkapnya..

Perjanjian Franchising

Perjanjian Franchising
Bisnis Anda dalam persiapan franchising? Sebagai franchisor maupun franchisee, apa dan bagaimana kriteria perjanjian
franchising yang benar dan sesuai menurut peraturan waralaba di Indonesia?


Pembuatan Perjanjian Franchise harus mengacu peraturan franchise di Indonesia sbb:

  • Peraturan Menteri No. 12/2006
  • Peraturan Pemerintah No.42/2007

Isi Perjanjian Franchise (menurut peraturan), sekurang-kurangnya berisi:

  1. Nama dan alamat perusahaan para pihak;
  2. Nama dan jenis Hak Kekayaan Intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha seperti sistem manajemen, cara penjualan atau penataan atau distribusi yang merupakan karakteristik khusus yang menjadi Objek Waralaba
  3. Hak dan kewajiban para pihak serta bantuan dan fasilitas yang diberikan kepada Penerima Waralaba;
  4. Wilayah usaha (zone) Waralaba;
  5. Jangka waktu perjanjian;
  6. Perpanjangan, pengakhiran dan pemutusan perjanjian;
  7. Cara penyelesaian perselisihan;
  8. Tata cara pembayaran imbalan:
  9. Pembinaan, bimbingan dan pelatihan kepada Penerima Waralaba;
  10. Kepemilikan dan ahli waris.

RINCIAN ISI PERJANJIAN FRANCHISE
  1. Judul Perjanjian
  2. Nomor Perjanjian
  3. Hari, tanggal penandatangan perjanjian
  4. Para Pihak
  5. Isi Perjanjian mengenai:Pemberian hak franchise
    Ketentuan pemberian hak merek, logo dan sistem
  6. Jangka Waktu Perjanjian
  7. Biaya dan Cara Pembayaran

BERIKUTNYA ADALAH HAL-HAL MENGENAI "HAK & KEWAJIBAN" PARA PIHAK:

Formatnya bisa dibuat dalam bentuk masing-masing pasal menyebutkan hak franchisor & kewajiban franchisor, kemudian pasal lainnya hak franchisee & kewajiban franchisee. Atau dibuat uraian hak & kewajiban berdasarkan pokok bahasan dengan masing-masing pasal (misalnya seperti butir 8 hingga 17).
Tetapi yang terpenting adalah: dalam perjanjian franchise ini nuansanya adalah mewajibkan franchisee untuk selalu kooperatif dan mengikuti ketentuan franchisor

Ketentuan mengenai tempat dan pembebanan sewa
Hal-hal mengenai Perbaikan, Perlengkapan, dan Peralatan

Kewajiban

  • franchisee dalam hal menanggung dan memenuhi kondisi yang diberikan franchisor dalam hal perbaikan, perlengkapan dan peralatan. Rencana dan spesifikasi outlet
  • Melaksanakan pekerjaan pembangunan outlet dan pembuatan peralatan Perubahan tempat oleh franchisee
  • Ketentuan mengenai peralatan dan fixtures
  • Ketentuan mengenai Signage, Exterior dan Interior
  • Ketentuan mengenai pengaturan pemeliharaan
  • Ketentuan mengenai hal-hal penggantian kerugian yang harus ditanggung sendiri oleh franchisee
  • Perjanjian mengenai kegiatan pelatihan, bimbingan dan bantuan lapangan saat pembukaan
  • Kegiatan Operasional UsahaKetentuan dan keterangan rinci mengenai pendampingan saat mulai operasional usaha
  • Mengenai Standar dan Kualitas
  • Kerahasiaan Panduan Usaha
  • Perawatan dekorasi interior dan exterior
  • Perubahan dan pembaharuan outlet
  • Hari libur dan jam operasi outlet
  • Penanggung jawab outlet
  • Ketentuan agar franchisee berupaya secara maximal untuk penjualan di outlet
  • Ketentuan mengenai pegawai outlet
  • Ketentuan pegawai untuk tidak saling bajak dengan franchisee yang sama
  • Ketentuan pegawai untuk tidak dapat bekerja pada perusahaan sejenis setelah berhenti bekerja dalam kurun waktu tertentu
  • Ketentuan mengenai cash register, keseragamam sistem akunting, laporan keuangan dan tata-cara pembayaran kepada supplier.
  • Ketentuan menjual produk-produk franchisor
  • Ketentuan dan batasan memanfaatkan pegawai franchisor untuk kepentingan franchisee
  • Ketentuan mengenai hubungan kerjasama dengan franchisee
  • Ketentuan untuk bertindak sesuai peraturan dan hukum
  • Kewajiban franchisor untuk menginformasikan mengenai pakian seragam dan atribut yang standar
  • Ketentuan mengenai penggunaan ruangan (space) di outlet franchisee — dalam kaitan dengan penggunaan usaha lain.
  • Ketentuan untuk tidak menjual barang dagangan di luar territory
  • Kegiatan Monitoring dan kontrol dari franchisor
  • Pengaturan mengenai pengadaan barang dan supplier (diuraikan mengenai kewajiban dan ketentuan menggunakan berbagai macam supplier: barang dagangan, atribut outlet, komputer, ATK, dlsb)
  • Suplier yang disarankan oleh franchisor
  • Suplier yang direkomendasikan franchisee
  • Diskontinyu (pemutusan kesinambungan) dari penjualan produk
  • Kewajiban dan pengaturan mengenai Asuransi (diuraikan untuk kepentingan apa saja..)
  • Kewajiban melakukan Periklanan
  • Kewajiban franchisor untuk melakukan kegiatan periklanan (sekalipun tidak wajib ditentukan mengenai areanya)
  • Ketentuan bagi franchisee untuk tidak melakukan periklanan sendiri tanpa persetujuan franchisor.
  • Ketentuan melakukan periklanan bersama (termasuk pengaturan bukti-bukti pembiayaan)
  • Biaya Lain-lain
  • Royalty fee
  • Advertising fee
  • Biaya yang ditalangi oleh franchisor.
  • Biaya bunga
  • Biaya pajak
  • Ketentuan Pelaporan
  • Pelaporan penjualan
  • Pelaporan keuangan
  • Ketentuan/ tata cara pembayaran biaya dari franchisee
  • Ketentuan mengenai konsekwensi pemberian laporan yang tidak benar

SELANJUTNYA ADALAH PENGATURAN DAN KESEPAKATAN MENGENAI KONDISI DAN SITUASI-SITUASI YANG MUNGKIN TERJADI (JIKA.. JIKA...)
  • Pengalihan hak franchise
  • Ketentuan mengenai dimungkinkannya dialihkannya hak franchise kepada pihak lain.
  • Ketentuan pengalihan hak franchise ini kepada ahli warts
  • Ketentuan pengalihan hak franchise ini bila dijual
  • Ketentuan mengenai pengalihan hak-hak lainnya akibat pengalihan hak franchise ini (seperti hak sewa bangunan, dIl).
  • Ketentuan bahwa franchisor tidak akan melakukan kewajiban yang sudah dilakukan kepada penerima franchisee baru.
  • Biaya transfer fee, pelatihan baru, dan lainnya.
  • Ketentuan dan kemungkinan memindahkan outlet jika terjadi kondisi yang diluar perhitungan dan evaluasi franchisor
  • Hak Property dart Sistem Franchise dan Kerahasiaannya
  • Penegasan mengenai resiko usaha & tidak ada jaminan untung dart franchisor
  • Hal-hal mengenai pelanggaran
  • Hal perselisihan
  • Perpanjangan Perjanjian Franchise (cara perpanjangan, biaya yang akan dibebankan saat perjanjangan, ketentuan jika ada perubahan data saat perpanjangan, dll)
  • Pemutusan Perjanjian Kerjasama
  • Ketentuan tidak menjalankan bisnis sejenis, dalam jangka waktu tertentu setelah pemutusan/berakhimya kerjasama
  • Ketentuan mengenai pemberitahuan Kewajiban untuk melakukan pemberitahuan tertulis dilengkapi dengan alamat surat kedua pihak Ketentuan mengena iperubahan alamat. Pemberitahuan melalui fax dan media lain
  • Ketentuan mengenai lain-lain (miscellaneous).

Penutup

Khusus untuk Perjanjian Master Franchise, terdapat beberapa prinsip isi perjanjian yang harus dituangkan secara jelas di dalamnya yaitu :
  1. Prinsipnya Master Franchise adalah duplikasi perusahaan "Franchisor" di daerah / area / teritori Master Franchisee.
  2. Selain menuangkan kewajiban-kewajiban Master Franchisee secara teknis operasional usaha; Master Franchisee juga wajib melakukan ketentuan-ketentuan layaknya sebagai Franchisor (Pemberi Waralaba).
  3. Franchisor perlu menuangkan hal-hal yang menjadi concern Franchisor dalam usaha; serta menguraikannya dalam bentuk pasal-pasal Perjanjian Master Franchisee.

sumber:www.yukbisnis.com



Selengkapnya..

Surat Pengunduran Diri [2]

Kepada Yth.

Bpk. Presiden SBY

Manager Departemen IT

PT. Indonesia Bersatu



Dengan hormat,

Bersama surat ini saya mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai karyawan PT. Pamapersada Nusantara terhitung tanggal : 25 Nopember 2006.

Saya menghaturkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk belajar dan bekerja di PT. Pamapersada Nusantara sebagai suatu perusahaan besar dibidang mining contractor selama kurang lebih dua bulan ini.

Tak lupa saya mohon maaf kepada seluruh karyawan serta jajaran manajemen PT. Pamapersada
Nusantara apabila terdapat hal-hal yang tidak baik yang telah saya lakukan selama bekerja di PT. Pamapersada Nusantara.

Saya berharap dan berdo’a agar PT. Pamapersada Nusantara menjadi perusahaan yang terus maju dan sukses menjadi “World Leader mining contractor with the best PRESENT”.

Hormat saya



Boediyono

Selengkapnya..

  ©TI'04 UII. Template by Dicas Blogger.

TOPO